Posted : 29 March 2021 08:00 WIB
tutup - 31/03/2021 23:00 WIB
Spesialisasi : Sumber Daya Manusia
-
Membina hubungan yang baik dengan wakil karyawan/ LKS Bipartit untuk tercapainya kesejahteraan dan kenyamanan karyawan.
-
Mengevaluasi peraturan dan kebijakan perusahaan apakah sudah sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
-
Membantu Department dalam penyusunan kebijakan dan penyusunan kegiatan hubungan internal.
-
Pembuatan/ review kontrak, perjanjian, permohonan perijinan dan opini hukum (Legal Opinion) serta melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan peraturan perusahaan, PKWT, PKWTT, pemagangan, dll.
-
Menerbitkan dokumen sanksi terhadap pelanggaran tata tertib kerja sebagaimana tercantum dalam Peraturan Perusahaan (Surat Peringatan, Surat Teguran, Surat Skorsing, Surat Panggilan Karyawan, Surat Pemutusan Hubungan Kerja, dll).
-
Penyelesaian proses Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan penanganan proses negosiasi dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
-
Membina hubungan yang baik dengan institusi terkait (Disnaker/ Menaker, dll).
-
Mencari isu-isu yang kemungkinan mengganggu jalannya kegiatan operasional pabrik dan memberikan solusi yang terbaik untuk perusahaan.
-
Membina hubungan yang baik dan menjadi humas perusahaan dengan pihak pengelola kawasan.
-
Memahami proses HR dan Development : Seleksi dan Recruitment, Kompensasi dan Benefit, Payroll, Jamsostek, Medical Insurance dan Training.
-
Mampu membuat SOP dan IK.
-
Paham UU tenaga kerja.
.
-
Minimal S-1 Hukum.
-
Pengalaman 3 tahun di Hubungan Industrial dan HR
-
Nilai plus jika memiliki Kartu Beracara.
-
Memahami dasar-dasar peraturan ketenagakerjaan.
-
Menguasai operasional Ms. Office dan Excel.
-
Mampu Bahasa Inggris.
-
Negotiation Skill dan Conflict Resolution.
-
Bersedia ditempatkan di Marunda Bekasi.
Jenjang |
: |
Minimal Sarjana/S1 |
Program Studi |
: |
|
Pengalaman |
: |
3 Tahun |
Pengalaman 3 tahun di Hubungan Industrial dan HR
Level Masuk |
: |
Middle Level |
Jumlah |
: |
1 orang |
Penempatan |
: |
Marunda, Bekasi |
Tipe Pekerjaan |
: |
Penuh Waktu |
-